Kesehatan dan Keselamatan Kerja Tanggung Jawab Kita Semua

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan

Keselamatan, Kesehatan Kerja merupakan komitmen SN Group sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan kontraktor tambang, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja seluruh personil dan kegiatan operasi perusahaan.

Adapun komitmen kami antara lain :

  1. Memenuhi dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berlaku, dalam kaitannya dengan keselamatan dan kesehatan kerja dan keselamatan serta lingkungan hidup.
  2. Meningkatkan kinerja pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan tujuan meminimalisir kecelakaan, cacat perorangan, Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kejadian Akibat Penyakit Tenaga Kerja (KAPTK)
  3. Menerapkan upaya lindungan lingkungan, pencegahan pencemaran dan kontaminasi yang berdampak kepada penurunan kualitas lingkungan hidup.
  4. Melaksanakan usaha pencegahan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang (NARKOBA) dan alkohol temasuk penanggulangan penyakit HIV/AIDS melalui pemeriksaan kesehatan karyawan dan menerapkan skema perlindungan sosial yang berkesinambungan bagi karyawan penderita HIV/AIDS.
  5. Meningkatkan efektifitas keselamatan Operasional (KO) secara konsisten terhadap pelaksanaan, Pengelolaan Sarana, Prasarana, Instalasi dan Peralatan (SPIP) Pertambangan, melalui tindangan perbaikan secara efektif, efisien dan berkelanjutan.
  6. Menerapkan managemen resiko (Risk Management) secara terpadu kepada manajemen dan seluruh karyawan yang merupakan bagian dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Goverment) melalui inovasi dan peningkatan sistem, infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia.
  7. Melibatkan seluruh unit kerja dalam proses identifikasi, analisis, penilaian, evaluasi serta pengendalian resiko dan peluang sesuai tugas dan tanggung jawab yang harus di laksanakan, serta menyusun mitigasi resiko yang di integrasikan dengan rencana kerja anggaran perusahaan pada setiap anggaran.

Kebijakan ini mengikat dan wajib di patuhi bagi seluruh karyawan, mitra kerja, klien, para tamu yang berkunjung ke wilayah kerja SN Group yaitu (PT. Sinar Nirwana Sari dan PT. Sumber Niaga Utama Jaya)